SEPUTARPOHUWATO.COM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan efektivitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan Advokasi dan Penyamaan Persepsi Juknis BOS serta Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Sekolah, Bendahara, serta Operator Sekolah dari satuan pendidikan SD dan SMP negeri serta swasta di Kabupaten Pohuwato ini akan berlangsung 20 hingga 22 Februari 2025, di Grand Quality Hotel, Kota Gorontalo.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Badan Keuangan Daerah, serta BPMP Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Riko Alidrus, dalam laporannya menyatakan bahwa pengelolaan dana BOS sering menghadapi tantangan dalam penerapan petunjuk teknis (Juknis).
Menurutnya, perbedaan interpretasi antar pemangku kepentingan, mulai dari sekolah hingga pemerintah daerah, kerap menyebabkan ketidakefisienan dan potensi permasalahan hukum.
Oleh karena itu, kata Riko, advokasi dan penyamaan persepsi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan BOS.
Mantan Camat Taluditi ini menyebut, terdapat beberapa materi utama yang dibahas meliputi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penyamaan persepsi juknis BOS, tata kelola pengelolaan dan pengawasan dana BOS Tahun 2025.
Selain itu, sistem pengelolaan keuangan BOS juga ikut dibahas sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2023, kemudian aspek perpajakan dalam pengelolaan dana BOS serta refleksi dan evaluasi implementasi BOS.
Sementara itu Bupati, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pohuwato, Arman Mohamad, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam program pemerintahan SIAP sebagai kelanjutan dari program SMS pada periode sebelumnya.
Mantan Plt Kadis Pendidikan Pohuwato ini juga menyampaikan bahwa pendidikan berkualitas akan melahirkan SDM unggul dan berdaya saing untuk menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
“Pohuwato sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan generasi unggul. Guru yang berkualitas dan kompeten berperan penting dalam menciptakan pendidikan yang maju. Dana BOS merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” ujar Arman.
Mantan Camat Paguat inipun berharap bahwa melalui kegiatan advokasi ini, penggunaan dana BOS dapat lebih tepat sasaran serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan hari ini sebagai bentuk komitmen meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pohuwato tercinta,” imbuh mantan Plt Kepala DP3AP2KB Pohuwato ini.