SEPUTARPOHUWATO.COM – Polemik antar dua warga mencuat ke publik setelah Ramli Mappo (RM) resmi melaporkan YR ke Mapolda Gorontalo terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
Namun menariknya, YR justru merespons pelaporan tersebut dengan santai. Kepada sejumlah awak media, YR menyatakan bahwa dirinya tidak merasa panik ataupun gentar. Karena, menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk melakukan pengaduan atau pelaporan.
“Melapor itu haknya dia (Ramli). Kalau soal pengancaman dan pencemaran nama baik, saya justru punya bukti-bukti yang lebih jelas. Tapi untuk saat ini saya belum berencana untuk melaporkan balik,” ujar YR, Rabu (05/06/2025).
Dikatakan YR, dirinya memilih menahan diri agar tidak dianggap panik atau takut menghadapi persoalan ini. Ia bahkan mengaku banyak didorong oleh keluarga dan sahabat untuk segera membuat laporan tandingan.
“Kalau saya langsung melapor balik, nanti orang kira saya ini takut atau panik. Padahal, kita ini harus bisa belajar dari masalah, bukan reaktif. Saya hormati proses hukum,” tegasnya.
YR juga menyebut bahwa justru dirinya yang menjadi korban ancaman, yang dilakukan oleh kerabat Ramli, yakni Abdul Rahman Lasena alias Kino.
“Saya yang diancam dibunuh, bahkan mau dipotong-potong oleh pamannya RM. Buktinya ada sama saya. Bahkan tadi malam Ramli sendiri sempat saya telepon dan dia bilang akan membawa lima mobil pasukan ke Marisa untuk menyerbu saya,” ungkap YR.
YR pun memastikan akan menghadiri panggilan pihak kepolisian dan akan membeberkan seluruh kronologi serta bukti yang dimilikinya.
“Nanti torang buka semua di depan penyidik, biar semua terang benderang, siapa yang sebenarnya mengancam siapa,” ucap YR menambahkan.
Menanggapi kemungkinan laporan balik, YR menyatakan masih mempertimbangkan langkah tersebut. Ia menilai persoalan ini juga menyangkut harga diri sebagai seorang laki-laki.
“Soal saling melapor itu urusan gampang. Tapi kalau saya yang sebagai pria sudah dicaci maki, orang tua dan leluhur saya dihina, lalu saya diancam dibunuh dan diserbu, ya saya akan hadapi dulu secara jantan. Kalau nanti ada yang angkat tangan soal kelelakiannya, baru saya akan tempuh jalur hukum,” pungkas YR.
Kasus ini pun masih dalam penanganan pihak berwenang di Mapolda Gorontalo.