seputarpohuwato.com, MARISA – Penyerahan dokumen perubahan APBD T.A 2024 oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga kepada Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pohuwato, Senin (19/08/2024) malam.
Rapat Paripurna ke-64 Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato (APBD) Tahun Anggaran 2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji bersama Wakil Ketua, Nirwan Due, dihadiri oleh Anggota DPRD Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, para Asisten, Pimpinan OPD dan para Camat.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga, menyampaikan secara garis besar postur perubahan APBD tahun 2024 yaitu target pendapatan daerah semula sebesar Rp.974.959.993.390 menjadi sebesar Rp.974.802.476.664 atau berkurang 0,02 persen dari target yang telah direncanakan pada APBD induk Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, untuk komponen belanja pada perubahan APBD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.975.598.711.632 meningkat 1,6 persen atau sebesar Rp.15.943.857.254 dari target belanja pada APBD Induk Tahun 2024 sebesar Rp.959.654.854.378.
Pada komponen penerimaan pembiayaan perubahan APBD Tahun 2024 ini, menurut Bupati Saipul, direncanakan sebesar Rp.17.199.660.976 naik sebesar Rp.7.199.660.976 dari rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Induk Tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp.10 Miliar.
Sedangkan, kata Bupati Saipul, pada komponen pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2024 ini direncanakan sebesar Rp.16.403.426.000 turun Rp.8.901.713.000 dari rencana pengeluaran pembiayaan pada APBD Induk Tahun 2024 sebesar Rp.25.305.139.000.
“Tentu menjadi harapan kita semua APBD Perubahan ini dapat kembali menyegarkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan sosial ekonomi serta berdampak pada penurunan kemiskinan yang saat ini berada pada angka 17,11 persen”, katanya.
Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD untuk kiranya berkenan untuk membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2024 sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.