SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Barang Milik Daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Rabu (04/06/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato itu dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno.
Turut hadir menyaksikan Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, unsur Forkopimda, para asisten, hingga pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato. Usai penandatanganan NPHD, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah secara hibah.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyebut pembangunan Kantor Imigrasi di Pohuwato sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik seiring dengan kemajuan daerah.
“Hadirnya Kantor Imigrasi ini akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, tahapan-tahapan akan kita lalui, dan di bulan Desember 2025 akan menjadi awal dari proses itu. Diperkirakan pada Desember 2026 gedung ini sudah bisa dimanfaatkan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang berlokasi di eks Kantor Nakertrans, Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa. Lokasi ini dinilai sangat strategis untuk mendukung pelayanan keimigrasian di wilayah barat Gorontalo tersebut.
“Terima kasih atas kehadiran lembaga ini. Ini akan sangat membantu kami dalam melayani masyarakat,” tambah Saipul.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, menyambut baik kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian.
“Kita menyaksikan satu kegiatan bersejarah dari Kabupaten Pohuwato, yakni akan berdirinya satu kantor yang akan melaksanakan fungsi pemerintah di bidang keimigrasian,” ujarnya.
Agung menambahkan, kantor imigrasi tersebut akan menjalankan berbagai fungsi mulai dari pelayanan dokumen perjalanan, pengawasan orang asing, hingga intelijen dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kami berharap bisa menjadi mitra strategis bagi Pemda maupun Forkopimda. Karena kami tidak bisa menjalankan fungsi ini sendirian, maka dukungan dari pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat sangat kami butuhkan,” tutupnya.