SEPUTARPOHUWATO.COM – Setelah melewati proses penuh ketegangan, Zaenab T. Yunus akhirnya resmi terpilih sebagai Kepala Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato setelah menang tipis dalam Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang digelar, Rabu (22/10/2025).
Menariknya, kemenangan ini menandai comeback mengesankan bagi Zaenab yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Ayula. Kini, ia kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin sisa periode 2025-2030.
Proses pemilihan sempat diwarnai kekhawatiran karena hujan deras mengguyur Desa Ayula sejak pagi. Namun, antusiasme peserta tak surut. Tepat pukul 11.00 Wita, musyawarah resmi dimulai setelah dipastikan memenuhi qorum dengan kehadiran 85 dari 86 peserta pemilih yang mewakili unsur masyarakat.
Musyawarah berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, yang hadir untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan.
“Pemilihan ini adalah bagian dari melanjutkan pemerintahan sebelumnya, menggantikan almarhum Arkan Ahmad. Mari kita awali dengan doa bersama untuk beliau,” ucap Bupati Saipul saat memimpin doa mengenang mantan kepala desa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul menyampaikan secara tegas bahwa pemerintah daerah tentunya bersikap netral dalam proses pemilihan. Ia juga mengatakan bahwa ketiga calon yang maju merupakan sahabat baiknya.
“Saya tegaskan, tidak ada arahan memilih siapa pun. Semua diserahkan sepenuhnya kepada peserta musyawarah. Bapak-ibu di sini mewakili 1.494 warga Desa Ayula, jadi gunakan amanah ini dengan bijak,” tegas Saipul Mbuinga di hadapan peserta.
Dari hasil akhir musyawarah menunjukkan Zaenab T. Yunus unggul dengan 36 suara, disusul Arman Mahabu 33 suara, dan Ismail Mahabu 14 suara. Selisih tipis tersebut membuat suasana ruang musyawarah sempat tegang, namun akhirnya disambut sorakan bahagia dari para pendukung Zaenab.
Kepala Dinas PMD Pohuwato, Refli Basir, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan musyawarah tersebut.
“Terima kasih kepada Camat Randangan Saharudin Saleh, Penjabat Kades Ayula, Ketua dan Anggota BPD, serta panitia yang telah bekerja profesional hingga proses PAW berjalan aman dan lancar,” ujar Refli.
Sesuai ketentuan, kata Refli, pelantikan Kepala Desa terpilih akan dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah hasil pleno disampaikan kepada Bupati Pohuwato.