SEPUTARPOHUWATO.COM – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (Ambepeda), Senin (08/09/2025).
Dalam pertemuan itu, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi demi kepentingan daerah.
“Sebagai anak daerah mari kita menyamakan persepsi untuk kemudian bagaimana memikirkan daerah, memikirkan nasib-nasib yang disuarakan selama ini,” kata Saipul di hadapan massa.
Bupati Saipul menegaskan sejumlah poin tuntutan akan dibawa dalam rapat terbatas Forkopimda tingkat kabupaten dan provinsi. Ia juga menyebut, sebagian perizinan kini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sistem OSS.
“Kemarin saya sudah telepon Pak Gubernur, beliau memberi waktu sampai Kamis untuk bersedia menerima penyampaian aspirasi. Nanti semua tuntutan akan dibawa ke rapat Forkopimda terbatas,” jelas Saipul.
Terkait persoalan air bersih di Desa Hulawa, Bupati Saipul berjanji akan menginstruksikan PDAM untuk menyalurkan suplai minimal 10 ribu liter air dua kali seminggu.
“Insya Allah kami akan memerintahkan PDAM untuk mensuplai air bersih, paling tidak dalam seminggu dua kali untuk 10 ribu liter air bersih yang akan disuplai kesana (Hulawa) disamping ada sumur-sumur suntik yang sementara dilaksanakan oleh penduduk itu sendiri,”
Soal infrastruktur jalan, Pemkab akan menurunkan tim dari Dinas PU untuk mengidentifikasi kerusakan akibat aktivitas kendaraan perusahaan.
“Persoalan jalan, itu akan kami turunkan Kepala Dinas PU Insya Allah fiskal kita memadai, jadi nanti kita identifikasi sejauh mana tingkat kerusakan jalan itu yang diakibatkan oleh lalu lalang nya kendaraan perusahaan jadi mereka juga dimintakan untuk bertanggung jawab. Walau anggaran kita terbatas, insyaallah bisa ditangani,” ucapnya.
Sedangkan untuk persoalan hutan desa, Saipul memastikan SK terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah ada. Luasan kawasan hutan desa bertambah dari 783 hektare menjadi 1.031 hektare.
“Hal-hal lain yang terkait dengan hutan desa, memang benar pada saat pertemuan silaturahmi kita di SDN 04 Buntulia, kenapa belum bisa menjawab itu karena belum di tangan saya SK dan sekarang SK itu sudah ada. Isi SK cukup banyak, nanti kita bahas bersama dalam forum terbatas,” ungkapnya.
Di akhir, Bupati Saipul menyampaikan permohonan maaf jika belum bisa menjawab seluruh tuntutan Ambepeda karena dibatasi kewenangan yang berjenjang.
“Mohon maaf kalau tidak harus menjawab secara keseluruhan karena kita dibatasi oleh sebuah kewenangan berjenjang, bolo maafu kalau tidak bisa menjawab semua apa yang menjadi poin-poin tuntutan dari saudara-saudara,” tutupnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (Ambepeda) yang dipimpin Taufik Dunggio dan Rusli Laki mendatangi kantor Bupati Pohuwato yang membawa isu sentral bertajuk “Selamatkan Hak Masyarakat Adat Tambang Panua”.
Dalam orasinya, massa Ambepeda menyampaikan 14 poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, DPRD Pohuwato, hingga aparat kepolisian.
Adapun 14 tuntutan AMBEPEDA antara lain:
1.Mendesak Pemda dan DPRD Pohuwato mengembalikan hutan desa di Desa Hulawa.
2.Mendesak agar Pemda dan DPRD mengundang perusahaan untuk melakukan penciutan izin 100 hektar yang dikerjasamakan KUD Dharma Tani dengan PT PETS agar dikelola masyarakat.
3.Mendesak pernyataan resmi tertulis Pemda dan DPRD bahwa tidak akan ada relokasi masyarakat.
4.Mendesak solusi terbaik terkait persoalan air bersih dan perbaikan jalan di Desa Hulawa.
5.Mendesak agar dana CSR perusahaan digunakan tepat sasaran untuk masyarakat terdampak tambang.
6.Mendesak Disnaker Pohuwato dan perusahaan dimintai pertanggungjawaban atas pemecatan sepihak karyawan.
7.Mendesak Kapolres Pohuwato memindahkan Pol Sub Sektor Buntulia yang dinilai tidak strategis.
8.Mendesak agar perusahaan memecat Fatar, koordinator keamanan, yang diduga bekerja tidak manusiawi.
9.Mendesak Pemda dan DPRD melayangkan surat rekomendasi ke Kementerian ESDM dan KLHK agar tidak ada perluasan konsesi PT GSM.
10.Mendesak Kades Hulawa dan Ketua LPHD mempertanggungjawabkan kekacauan akibat pengalihan hutan desa.
11.Mendesak Pemkab Pohuwato mengaudit KUD Dharma Tani selaku pemegang IUP dan pemilik saham 51%.
12.Mendesak Bupati Pohuwato menghadirkan Kapolres, Kades Hulawa, Ketua KUD Dharma Tani, dan Direktur Perusahaan Boyke Abidin.
13.Mendesak Kades Hulawa mundur dari jabatan karena dinilai gagal menyelesaikan masalah pengalihan hutan desa.
14.Mendesak Bupati dan Ketua DPRD Pohuwato mundur dari jabatan jika tidak mampu memenuhi tuntutan poin 1 sampai 12.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan bahwa perjuangan mereka bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi menyelamatkan hak-hak masyarakat adat tambang Panua.