SEPUTARPOHUWATO.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pohuwato.
Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting yang digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Selasa (03/02/2026).
Entry meeting dipimpin Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Gorontalo, Supandi Rahmat, bersama anggota tim yakni Erik Tarigan, Asih Martua Wardani, dan Demi Andiyansyah.
Kedatangan tim BPK RI diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Inspektur Daerah Pohuwato Irfan Saleh serta Kepala BPKPD Pohuwato Tety Alamri.
Sekda Iskandar Datau mengatakan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut baik dimulainya pemeriksaan interim tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.
Iskandar juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Seluruh OPD kami minta siaga dan menyiapkan dokumen sesuai ketentuan pemeriksaan keuangan di masing-masing perangkat daerah,” kata Iskandar.
Ia menegaskan kehadiran pimpinan OPD dan bendahara sangat penting selama pemeriksaan berlangsung untuk memberikan dukungan maksimal kepada tim BPK RI.
“Kami mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim BPK RI yang mulai melakukan pemeriksaan LKPD selama kurang lebih satu bulan di Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, keberadaan tim BPK RI diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan OPD untuk mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik selama proses pemeriksaan.
“Hal ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.



























