SEPUTARPOHUWATO.COM – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato dikeluhkan sejumlah warga.
Keluhan itu muncul lantaran banyak warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen lainnya, terkendala akibat ketiadaan material berupa tinta.
Santi, warga Kecamatan Paguat, mengaku harus rela bolak-balik ke kantor Dukcapil sejak Jumat (19/1/2025) hingga Senin (22/1/2025) demi mengurus dokumen kependudukan yang menurutnya sangat penting.
“Saya ini jumat kemarin so datang, mereka bilang balik senin saja bu, karena untuk pembuatan KK dan KTP belum ada materialnya. Jadi saya bale ulang, ternyata debo sama ey,” keluh Santi saat ditemui seputarpohuwato.com.
Tak hanya Santi, keluhan serupa juga dirasakan warga lainnya. Beberapa di antaranya mengaku harus menunggu berhari-hari karena KTP yang dibutuhkan untuk keperluan mendesak belum bisa dicetak.
Agus, warga Kecamatan Duhiada’a, mengatakan dirinya sangat membutuhkan KTP untuk mengurus pemblokiran rekening ATM di bank.
“Itu KTP saya butuh skali. Masalahnya uang semua ada di ATM, sementara ATM saya diblokir. Pihak bank minta KTP asli, sementara KTP saya sudah hilang bersama dompet waktu bepergian kemarin,” ungkap Agus kecewa.
Dia mengaku bingung karena tidak mendapatkan kepastian kapan KTP-el miliknya bisa dicetak. Selain menyita waktu karena harus bolak-balik ke kantor Dukcapil, kondisi ini juga membuat warga merasa dirugikan.
“Tidak ada kejelasan sup, tidak tau sampai kapan ini bagini, padahal torang butuh skali,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, tim redaksi berupaya mengonfirmasi ke pihak Dinas Dukcapil Pohuwato. Namun, saat mendatangi kantor, staf menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang mengikuti agenda rapat paripurna di DPRD.
Saat ditanya kepada salah seorang staf menyebutkan bahwa pelayanan pencetakan dokumen kependudukan belum dapat dibuka lantaran tagihan pembelian material berupa tinta masih terkendala di bagian keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pohuwato terkait kepastian kapan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan kembali normal.



























