SEPUTARPOHUWATO.COM – Pasca pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kursi DPRD Provinsi Gorontalo resmi kosong.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P telah menegaskan langkah tegas tersebut sebagai bentuk disiplin organisasi, menyusul pernyataan kontroversial Wahyu yang viral di media sosial.
Pemecatan Wahyudin Moridu kini membuka peluang pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Gorontalo. Dari sejumlah nama yang beredar, sosok Dedy Hamzah mencuat sebagai calon kuat pengganti.
Dedy Hamzah diketahui sempat menjadi pesaing Wahyudin Moridu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Boalemo-Pohuwato.
Ia meraih 13.552 suara sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU), meski akhirnya hanya memperoleh 4.793 suara, terpaut tipis dari Wahyudin yang mengantongi 5.591 suara.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa komite etik dan disiplin partai telah merekomendasikan pemecatan Wahyudin.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya, Sabtu (20/09/2025).
Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, turut menegaskan bahwa tindakan Wahyudin tidak bisa dibela. “Kami memohon maaf kepada masyarakat atas kelakuan kader kami itu. Secara cepat, partai sudah melakukan evaluasi dan memutuskan pemecatan,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Provinsi Gorontalo tengah mempersiapkan rekomendasi nama calon PAW untuk diajukan ke DPP. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dedy Hamzah masuk dalam daftar nama yang dipertimbangkan.
Publik kini menunggu keputusan resmi siapa yang akan menggantikan kursi kosong tersebut. Bagi Dedy Hamzah, peluang ini bisa menjadi momentum kebangkitan setelah sebelumnya gagal melenggang ke kursi parlemen.
Pemecatan Wahyudin Moridu sekaligus menjadi sinyal keras dari PDI-P kepada seluruh kader untuk menjaga integritas dan disiplin partai, terlebih di tengah dinamika politik yang semakin ketat menjelang tahun politik 2025.