SEPUTARPOHUWATO.COM – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Pohuwato. Badan Narkotika Nasional (BNN) Pohuwato kini resmi berdiri sebagai lembaga vertikal setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat, Rabu (20/08/2025).
Dalam prosesi yang digelar di ruang rapat Gunung Pani Kantor Bupati Pohuwato, Alfred Anwar, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala BNN Pohuwato, sementara Yuyun Patuna, S.E. dipercaya mengemban amanah sebagai Kasubag Umum.
Pelantikan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Pohuwato Iskandar Datau mewakili Bupati, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Dandim 1313 Letkol Inf. Madiyan Surya, Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahayu, serta unsur Forkopimda lainnya.
Keduanya juga menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah pemberantasan narkotika di Pohuwato.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab. Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga semakin menguatkan peran BNN di daerah,” tegas Brigjen Pol Sri Bardiyati dalam sambutannya.
Sri Bardiyati menekankan, kehadiran BNN Pohuwato sangat penting mengingat wilayah tersebut berada di daerah perbatasan yang rawan peredaran narkotika.
“BNN Pohuwato diharapkan menjadi motor penggerak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, sesuai visi misi Asta Cita dalam memperkuat P4GN,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menyampaikan apresiasi kepada BNNP Gorontalo yang telah memperjuangkan berdirinya BNN di Pohuwato.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya terwujud. Dengan adanya BNN Pohuwato, kami yakin upaya memerangi narkoba di wilayah perbatasan akan lebih maksimal,” ujarnya.
Iskandar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan selalu mendukung program dan kegiatan BNN sebagai bentuk komitmen bersama dalam melawan narkoba.
Dengan dilantiknya Alfred Anwar dan Yuyun Patuna, BNN Pohuwato kini semakin siap menjalankan perannya menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.