seputarpohuwato.com, DUHIADA’A – Kepala Puskesmas Duhiadaa, Karmiyati Yunus, merespons serius pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait keluhan warga tentang dugaan diskriminasi dalam pemberian surat rujukan di Puskesmas Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Keluhan tersebut mencuat pada Rabu (28/08/2024), dengan perbandingan pelayanan di Puskesmas Duhiada’a yang dianggap tak sebanding dengan Puskesmas di Kecamatan Marisa, ibu kota Kabupaten Pohuwato.
Menanggapi hal ini, Karmiyati Yunus menegaskan bahwa setiap proses penerbitan surat rujukan di Puskesmas Duhiadaa mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.
“Pihak Puskesmas tidak bisa sembarangan mengeluarkan surat rujukan tanpa memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku”, jelas Karmiyati kepada wartawan, dikantornya, Kamis (29/08/2024).
Karmiyati menjelaskan, pasien yang mendapatkan rujukan ke rumah sakit harus memiliki indikasi medis yang serius dan membutuhkan penanganan dokter spesialis.
“Tidak semudah itu memberikan rujukan, misalnya hanya karena sakit kepala ringan atau pusing biasa. Semua ada aturannya, terutama yang berkaitan dengan ketentuan dari BPJS”, tambahnya.
Dikatakannya, pasien yang mengeluhkan pelayanan tersebut sebenarnya tidak memiliki indikasi medis yang memerlukan rujukan ke rumah sakit.
Karena, katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas, kondisi pasien masih bisa ditangani oleh dokter di Puskesmas dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.
Pasien tersebut, menurut Karmiyati, justru mendesak pihak Puskesmas untuk mendapatkan surat rujukan, guna memenuhi persyaratan kelanjutan kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja.
Meski telah dijelaskan oleh dokter dan petugas medis bahwa untuk keperluan Medical Check Up (MCU), Puskesmas hanya dapat mengeluarkan rujukan umum dan bukan rujukan BPJS, namun pasien tersebut tetap bersikeras.
“Pemeriksaan MCU kan tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga kami tidak bisa melayani permintaan rujukan BPJS untuk keperluan tersebut”, tegas Karmiyati menutup penjelasannya.