seputarpohuwato.com, RANDANGAN – Upaya percepatan penyelesaian pembangunan irigasi Randangan terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Pada Selasa (27/08/2024), Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, memimpin rapat pembahasan rencana penuntasan pembangunan irigasi Randangan dan optimalisasi kesiapan lahan serta cetak sawah baru di aula Kantor Camat Randangan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam proyek ini.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, Kepala Dinas Pertanian, Kamri Alwi, serta Camat Randangan, Saharudin Saleh, dan Camat Patilanggio, Bani Kaluku.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Imbodu dan Kepala Desa Omayuwa, yang wilayahnya terdampak oleh proyek saluran irigasi ini.
Kehadiran Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II, Ir. Parlinggoman Simanungkalit, ST.M.PSDA, untuk menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan proyek strategis ini.
Selain itu, perwakilan dari TNI, yakni Kasiter Korem 133 NW, Kolonel Inf. Ashary, serta Kasatker Irigasi, Nizamudin, ST.MT, dan sejumlah anggota Forkopimda Pohuwato juga turut hadir dalam pembahasan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan irigasi bendung Randangan telah dimulai sejak tahun 2013. Namun, setelah lebih dari 11 tahun, proyek ini belum mencapai hasil yang maksimal.
“Pembangunan irigasi ini telah berjalan lebih dari satu dekade, namun hingga kini belum sepenuhnya selesai dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat”, kata Bupati Saipul.
Menurutnya, pada tahun 2020, pengerjaan proyek sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, meskipun anggarannya telah tersedia berkat upaya dari Balai Wilayah Sungai.
Refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sebagai respons terhadap pandemi menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya proyek ini.
“Saat ini, pekerjaan sudah mulai dilanjutkan kembali secara bertahap. Panjang saluran pembuang mencapai sekitar 150 kilometer, dan Insya Allah, hanya tinggal menyelesaikan beberapa persoalan teknis di lapangan”, ujar Bupati Saipul.
Ia pun mengapresiasi komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, BWSS, dan masyarakat yang terdampak, sehingga sejumlah permasalahan mulai menemukan solusi.
“Beberapa masyarakat yang terdampak oleh pembangunan saluran irigasi sudah tidak lagi mempermasalahkan kompensasi tanah mereka. Namun, pendataan yang akurat di lapangan tetap perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan hak mereka secara adil”, tambahnya.
Dikatakannya, pembangunan saluran irigasi ini untuk kepentingan bersama. “Pembangunan irigasi ini tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Kehadiran TNI dan unsur Forkopimda menunjukkan betapa pentingnya proyek ini dalam mendukung ketahanan pangan dan perluasan areal tanam di Kabupaten Pohuwato”, jelasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini pun menyebutkan, bahwa dari total potensi lahan seluas 9.000 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian di sekitar saluran irigasi, saat ini baru sekitar 600 hektare yang sudah digunakan secara efektif.
Ia mengajak semua pihak yang terlibat untuk menunjukkan niat baik dan komitmen dalam menyelesaikan proyek ini. “Harapan saya, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan, dan masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari irigasi ini”, ujarnya.
Sementara itu, Camat Randangan, Saharudin Saleh mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak oleh saluran irigasi sudah tidak lagi mempermasalahkan kompensasi pembayaran tanah mereka.
Namun, Saharudin menekankan bahwa masyarakat mengharapkan adanya pendataan ulang oleh pihak Balai Wilayah Sungai, karena terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Masyarakat juga menginginkan kejelasan terkait sertifikat tanah yang terkena dampak pemisahan untuk pembangunan saluran irigasi. Hal ini penting agar proses pengurusan sertifikat dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku”, tambah Saharudin.