SEPUTARPOHUWATO.COM – Sejumlah orang tua siswa baru SMP Negeri 1 Marisa menyampaikan keberatan terkait permintaan partisipasi dana untuk pengadaan mobiler berupa meja dan kursi di sekolah. Hal ini pun mencuat usai rapat bersama pihak sekolah dan komite yang dilaksanakan belum lama ini.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada SeputarPohuwato.com, Jum’at (11/07/2025), mengungkapkan keheranannya terhadap beban biaya tersebut yang kemudian dibebankan kepada orang tua murid.
“Yang saya heran, kok bisa sampai pengadaan mobiler meja dan kursi dibebani ke siswa, padahal kan ada dana BOS, emang peruntukan dana BOS untuk apa saja pak,” tanya dia.
Sejatinya, kata dia, para orang tua tidak mempermasalahkan kebutuhan seperti seragam batik atau olahraga, namun merasa keberatan jika kebutuhan pokok di sekolah seperti kursi dan meja harus ditanggung siswa.
“Kami ini tidak mempermasalahkan mo baju batik, baju olahraga, atau yang lain. Itu masih wajarlah karena ada kekhususan sekolah di ibukota. Tapi kok sampai bangku dan meja pun ini diminta ke orang tua? SMP 1 Marisa ini sekolah besar ey, siswanya banyak, tentu dana BOS nya besar juga,” ungkapnya.
Wali murid yang mengakunya putra daerah inipun bilang bahwa pihaknya tidak ingin memperkeruh suasana, namun sekedar mengingatkan saja, agar kiranya pihak sekolah lebih bijak dalam menyikapi kondisi ekonomi orang tua siswa yang begitu beragam.
“Saya hanya saran saja ke pihak sekolah, janganlah nyusahin orang tua ini dan itu. Kalau kami sih tidak apa-apa masih bisa, tapi yang lain bagaimana? Kasihan orang tua yang lain, kasihan juga kan,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 1 Marisa Syahrir Panoe saat ditemui untuk dimintai keterangan yang bersangkutan tidak berada di sekolah namun melalui Bendaharanya Nur’ain Machmud, memberikan klarifikasi bahwa inisiatif pengadaan bangku baru itu datang dari orang tua siswa sendiri karena keterbatasan mobiler yang tersedia di sekolah.
“Pada rapat bersama komite dan orang tua, pihak sekolah menyampaikan bahwa ada dua kelas baru belum memiliki bangku. Saat itu orang tua menyampaikan langsung ingin patungan. Bahkan berulang kali pihak sekolah dan komite bertanya apakah setuju, dan semuanya sepakat,” jelas Nur’ain.
Memang, kata Nur’ain, tahun ajaran ini terjadi lonjakan jumlah siswa, terdapat enam kelas yang lulus dan digantikan dengan delapan kelas untuk siswa baru, sehingga menyebabkan kekurangan mobiler.
Menurut Nur’ain, pihak sekolah sebenarnya telah memberi opsi kepada orang tua untuk menunggu pengadaan dari Dinas Pendidikan. Namun karena proses tersebut memakan waktu dan belum tersedia anggaran tahap kedua, beberapa orang tua memilih opsi patungan saja atau swadaya.
“Waktu itu kami menyampaikan kondisi mobiler di sekolah. Saat rapat, orang tua sendiri yang menyarankan untuk patungan. Pihak sekolah dan komite beberapa kali menanyakan ulang, dan mereka menyatakan setuju setuju,” ujar Nur’ain menggambarkan suasana rapat.
Nur’ain juga menyebutkan bahwa pejabat Dinas Pendidikan pun saat itu turut hadir dalam rapat namun tidak bisa apa-apa juga dan memberikan kepastian terkait bantuan mobiler baru.
“Sekolah hanya bilang saat itu ketika anak bapak ibu dipaksakan untuk bersekolah disini (SMPN 1 Marisa), berarti harus sabar dulu karena menunggu dulu mobiler dari dinas pendidikan. Karena kalau mau pakai dana dari sekolah, sekolah juga menunggu dari atas (Disdik), lalu kita ketemu dengan bulan baru yang belum ada dana jadi harus menunggu tahap dua,”
“Nah, meja untuk SMP 1 Marisa kelebihan, cuman bangku ini yang kurang. Kebetulan kelas IX yang keluar hanya enam kelas, nah sekarang yang masuk ada delapan kelas, sehingga membludak siswa,” ujarnya menambahkan.
Situasi ini tentu saja mencerminkan tantangan yang dihadapi sekolah dalam mengelola lonjakan jumlah siswa di tengah keterbatasan anggaran. Sekolah pun berharap agar pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, dapat memberikan perhatian lebih pada ketersediaan sarana belajar yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato terkait mekanisme dan prosedur pengadaan mobiler tersebut.