Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih Bulangita Dibentuk, Camat Marisa: Tolong Dikelola Secara Baik dan Profesional

10
×

Koperasi Desa Merah Putih Bulangita Dibentuk, Camat Marisa: Tolong Dikelola Secara Baik dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bulangita ini dibuka langsung oleh Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo. Turut hadir Sekcam Marisa Andri Pakilie, Kasie Kantor Camat, Ketua BPD, Sekdes Bulangita, aparat desa, serta masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Camat Mohamad Huntoyungo mengatakan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program pembentukan koperasi desa yang tentunya menjadi bagian dari program pemerintah pusat, daerah, hingga desa.

“Saya berharap kehadiran masyarakat dalam pembentukan koperasi ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian aktif, baik sebagai pengurus inti maupun anggota. Ini adalah program besar, harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Mantan Kakan Satpol-PP Pohuwato ini juga meminta agar koperasi yang akan dibentuk tidak hanya menjadi simbol, melainkan benar-benar dijalankan secara profesional dan transparan.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala Desa, koperasi ini harus dikelola dengan baik. Jangan sampai hanya berjalan di awal lalu mati suri. Mari kita kawal dan jaga bersama-sama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar setiap desa memiliki koperasi yang dikelola oleh masyarakat desa sendiri.

“Koperasi ini bukan sekadar program lokal, tapi mandat dari Presiden. Di tiap desa harus dibentuk koperasi dengan struktur lengkap seperti Ketua, Wakil, Sekretaris, Bendahara, dan anggota,” jelas Fendi.

Fendi juga menjelaskan perbedaan antara koperasi desa dan BUMDes.

“BUMDes pendapatannya masuk ke kas desa, sedangkan koperasi desa pengelolaannya berbasis anggota. Jadi hasilnya kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Program ini, kata Kades Fendi, memiliki alokasi anggaran yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 3,5 miliar. Dana ini nantinya tidak akan dibagikan langsung secara tunai, melainkan dicairkan seperti sistem perbankan guna menghindari penyalahgunaan.

“Ini bukan uang yang dibagikan begitu saja. Mekanismenya seperti pinjaman di bank. Dicairkan melalui rekening agar lebih aman dan transparan,” jelas Kades Fendi.

Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bulangita yang terbentuk adalah sebagai berikut:

Ketua: Fitriyanto Ibrahim

Sekretaris: Ikran Rahman

Bendahara: Nurhayati Pomontolo

Bidang Usaha: Nurwiyanti Panune

Bidang Anggota: Atin Malango

Pengawas: Fitriyanti Ibrahim

Example 300250
Example 120x600