SEPUTARPOHUWATO.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme Polres Pohuwato berhasil mengungkap dugaan tindak pidana premanisme disertai pemerasan dan pembakaran yang menimpa seorang penjual es keliling di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa itu terjadi Senin (26/05/2025) sekitar pukul 14.30 Wita, setelah pihak Polsek Popayato menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang dalam kondisi mabuk dan membuat keributan.
Korban diketahui bernama Iwan Amlia (50), seorang penjual es keliling yang sedang berjualan di Desa Dambalo saat insiden terjadi.
Menurut keterangan korban, saat sedang melayani pembeli, tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenalnya dan langsung merebut es krim yang telah disiapkan.
Saat korban menanyakan pembayaran, pelaku justru mencekik korban dengan lengan dan memaksa korban memakan kerupuk sisa miliknya.
“Saya bilang, ‘jangan begitu pak, bersabarlah dulu,’ tapi malah dicekik lebih kuat,” ujar Iwan dengan nada lemas.
Tak hanya itu, salah satu rekan pelaku bahkan mencabut parang. Korban pun ketakutan dan langsung lari menyelamatkan diri ke Polsek Popayato.
Personel Polsek Popayato yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas menemukan kondisi lapak jualan korban sudah porak-poranda dan sepeda motor milik korban hangus terbakar.
Berdasarkan keterangan warga di sekitar TKP, perusakan dan pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya sempat mengganggu korban.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Mapolsek Popayato.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni UK (35), warga Desa Wanggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi, berprofesi sebagai petani dan RS (40), warga Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, juga berprofesi sebagai petani
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Popayato guna proses hukum selanjutnya.