SEPUTARPOHUWATO.COM – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan pentingnya pembentukan satuan tugas (Satgas) terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Hal itu disampaikan Bupati Saipul saat memimpin langsung rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruang kerja Bupati pada Rabu (14/5/2025) kemarin.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf. Madiyan Surya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, serta Kepala Kesbangpol Yunus Mohamad bersama Sekretaris Yuslan Samadi.
Dalam pemaparannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 200.6.2/e-374/polpum, tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.
“Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam penanganan premanisme dan ormas yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Bupati Saipul di hadapan peserta rapat.
Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini juga menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait agar dapat menjalin koordinasi secara efektif, baik dalam penyusunan regulasi maupun pelaksanaan teknis Satgas di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Pohuwato menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satgas ini.
Menurut keduanya, penanganan harus dilakukan secara persuasif namun tetap tegas, guna menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Rapat Forkopimda itu ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menyusun peraturan teknis pelaksanaan Satgas. Seluruh elemen Forkopimda akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan pelaksanaan tugas Satgas di wilayah Pohuwato.