SEPUTARPOHUWATO.COM – Salah satu pelaku usaha tambang di Marisa, Kabupaten Pohuwato, Daeng Rudi, menyatakan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum wartawan dari media online. Dua nama yang disebut yakni ID dan SVW yang mengaku berasal dari media bercak.id, bukan dari media hibata.id seperti disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Daeng Rudi merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menyebut dirinya menyampaikan nama YR dalam konteks permintaan dana sebesar Rp50 juta. Ia pun dengan tegas mengatakan tidak pernah menyampaikan hal tersebut dan tidak pernah dihubungi oleh wartawan dari media hibata.id.
“Saya hanya dihubungi oleh ID dan SVW. Setahu saya, mereka bukan wartawan dari hibata.id. Tapi mereka bilang ada tiga orang di hotel dan saya diminta untuk ‘pikir-pikir’ karena mereka mau pulang ke kota,” ungkap Daeng Rudi, Selasa (08/04/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada pernyataan yang keluar dari dirinya mengenai YR dalam konteks permintaan uang, sebagaimana disebutkan dalam berita yang beredar.
“Yang hubungi saya itu hanya ID dan SVW. Tiba-tiba muncul berita yang menyebut saya dan Pak Yosar soal uang Rp50 juta, padahal saya tidak pernah bicara seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum wartawan tersebut diduga sedang melakukan “investigasi” terkait dugaan kasus hukum yang menyeret nama YR. Namun dalam praktiknya, menurut Daeng Rudi, mereka justru diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku tambang di Desa Teratai dan Bulangita.
“Mereka datang delapan orang, tapi yang temui saya hanya ID dan SVW. Mereka bilang ada 10 orang dari kota yang perlu ‘dipikirkan’. Bahkan saya sempat diajak ke rumahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daeng Rudi mengaku merasa dipaksa untuk ikut dalam kegiatan mereka dan diminta ‘berkontribusi’ untuk para wartawan tersebut.
“Mereka seolah memaksa saya bergabung dan tetap ngotot agar saya pikirkan teman-temannya. Saya punya orang juga dengar langsung pembicaraan itu,” tambahnya.
Menurut Daeng Rudi, upaya pemerasan itu diperparah dengan munculnya narasi yang mencoba memecah hubungan dirinya dengan YR. Ia juga menyebut bahwa para oknum tersebut tidak mengindahkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
“ID bilang ke saya ‘pokoknya baku mangarti saja’, saya bingung, karena anak buah saya sendiri belum dapat hasil apa-apa,” tuturnya.
Tak hanya itu, Daeng Rudi juga mengungkap bahwa para oknum tersebut terkesan memiliki dendam pribadi terhadap YR, dan sedang berusaha mencari-cari kesalahannya untuk menyeretnya ke jalur hukum.
“Mereka bilang mau cari-cari bukti agar Yosar masuk penjara. Bahkan, mereka menyebut ada saksi soal Yosar minta uang Rp300 ribu ke Kabilasa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak media online yang disebutkan. Daeng Rudi mengaku tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.