SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, memberikan tanggapan terkait polemik Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) tenaga kesehatan (nakes) yang belum cair.
Menurutnya, pencairan belum bisa dilakukan karena Dinas Kesehatan belum menyelesaikan rekonsiliasi anggaran tahun 2024.
“Untuk pembayaran TPP, kami akan segera melakukan pembayaran manakala apa yang menjadi kewajiban OPD telah selesai. Sebagian besar OPD sudah menerima karena mereka telah melaksanakan kewajibannya,” ujar Teti.
Teti pun meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato segera menyelesaikan proses Rekon agar TPP Nakes bisa dicairkan secepatnya.
“Kepada Kadis Kesehatan yang terhormat saya berharap agar bisa membantu juga untuk percepatan rekon tersebut,” ucap Teti.
Mantan Sekretaris Inspektorat Daerah inipun menyarankan agar Kepala Dinas Kesehatan melakukan strategi yang lebih efektif, seperti memonitoring langsung hingga ke tingkat puskesmas untuk mempercepat proses rekonsiliasi data.
Karena, menurut Teti, pencairan TPP harus dilakukan secara adil. Ia pun tidak ingin mencairkan TPP bagi OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya, sementara OPD lain sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Rasanya tidak adil jika saya harus mencairkan TPP bagi OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya, sementara OPD lain sudah patuh. Oleh karena itu, kami berharap ada kerjasama dari semua pihak, terutama kepada Dinas Kesehatan, agar Rekon bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Teti bilang, ia sangat paham bahwa di bulan Ramadan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kebutuhan lebih besar. Namun, kata Teti, hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban administratif.
“Kami tahu di bulan Ramadan banyak kebutuhan ASN, tapi itu bukan berarti kita bisa mengabaikan disiplin dan konsistensi dalam menyelesaikan kewajiban kita. Sekali lagi, kami mohon kerjasama semua pihak agar pencairan TPP bisa berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato mengeluhkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum dibayarkan sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.
Para Nakes inipun berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan hak-hak mereka dan dapat segera memberikan kepastian pencairan tunjangan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustafa, membenarkan bahwa pembayaran TKD bagi nakes memang belum dilakukan.
Kadis asal Kotamobagu itu menyebut bahwa tagihan sudah dimasukkan, namun masih ada beberapa puskesmas yang belum menyelesaikan tanggung jawab administrasi di bagian keuangan.
“Kami sudah berusaha minta dibijaksanai, tapi belum disetujui. Tapi off the record. Kalau mau tanya lebih lanjut, bisa langsung ke Kepala BPKPD,” tulis Fidi Mustafa.