seputarpohuwato.com, BOALEMO – Calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem, Mikson Yapanto, kini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik money politik pada pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD Provinsi Gorontalo.
Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya video dan foto yang menunjukkan seorang ibu menerima uang sebesar Rp.50.000 serta selembar kertas bertuliskan nama Mikson Yapanto dan logo Partai Nasdem.
Kejadian ini dilaporkan terjadi di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, yang kemudian menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang.
Menanggapi laporan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christofel Rampi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo.
“Kami telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu ini, dan kami segera akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti informasi dan laporan ini dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Ronald Christofel Rampi.
Mantan Kepala Desa Kaaruyan ini menegaskan bahwa Bawaslu akan terus menjalankan tugasnya dengan transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.
“Kami akan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan peraturan pemilu, serta akan menginformasikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik,” tambahnya.