SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato telah resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato melalui Rapat Paripurna ke-8, Kamis (14/11/2024).
Penyerahan dilakukan oleh Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, kepada Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamkawaty Mbuinga.
Dalam sambutannya, Suharsi Igirisa menjelaskan bahwa APBD 2025 merupakan anggaran tahun keempat dalam masa pemerintahannya, sekaligus menjadi APBD terakhir sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Suharsi menjelaskan, bahwa Ranperda tersebut telah disusun berdasarkan amanah Perda Nomor 4 Tahun 2021 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Ranperda ini telah mengacu pada KUA dan PPAS 2025 yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD beberapa waktu lalu,” ujar Suharsi.
Pendapatan Daerah Meningkat 4,79 Persen
Suharsi mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah dalam APBD 2025 direncanakan sebesar Rp 1.216.753.233.42, yang mengalami kenaikan sebesar 4,79 persen dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD 2024.
Peningkatan ini terjadi pada komponen pendapatan asli daerah yang diperkirakan naik sebesar 41,78 persen, serta pendapatan transfer yang diperkirakan meningkat sebesar 2,25 persen.
Kinerja Makro Pembangunan dan Program Prioritas
Pada tahun 2025, Pemda Pohuwato juga menargetkan pencapaian yang lebih baik dalam beberapa sektor pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengangguran, serta pembangunan infrastruktur.
Dalam hal ini, Suharsi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan angka positif. Dari 2,2 persen pada 2021, pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 4,4 persen pada 2023 dan diharapkan dapat terus meningkat menjadi 5,5 persen pada 2024 dan 5,8 persen pada 2025.
Pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas utama, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam pendanaan. “Infrastruktur adalah kebutuhan dasar yang harus terus diperbaiki dan dipenuhi. Ini akan menjadi tantangan besar bagi pemerintahan yang akan datang,” ujar Suharsi.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan kabupaten, irigasi, telekomunikasi, dan fasilitas lainnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah.