SEPUTARPOHUWATO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan tiga perusahaan besar, yakni PT Inti Global Laksana (IGL), PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Kamis (14/11/2024).
RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, tersebut dihadiri oleh gabungan Komisi DPRD Pohuwato, dan bertujuan untuk mencari solusi terkait berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak plasma yang belum dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut.
“Kami menggelar RDP ini agar permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat mendapatkan penjelasan langsung dari pihak perusahaan. Kami berharap, segala bentuk masalah yang ada bisa segera diselesaikan dengan baik,” kata Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento.
Pendiri LSM Labrak, Sonni Samoe, dalam kesempatan itu menyoroti masalah hak plasma yang belum terealisasi bagi masyarakat setempat.
Sonni menyebut, bahwa ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terkait pemenuhan hak plasma yang sudah diabaikan selama bertahun-tahun.
“Kami menemukan bahwa hingga saat ini, perusahaan-perusahaan seperti IGL dan BTL masih mengusahakan perkebunan tanaman industri tanpa izin yang lengkap,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta agar DPRD Pohuwato dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato memberikan sanksi terhadap perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat.
“Kami mendesak agar ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan ini agar hak-hak masyarakat dapat segera dipenuhi,” tambahnya.
Di sisi lain, Burhanudin, Direktur Operasional PT BJA, IGL, dan BTL, ketika ditanya mengenai permasalahan ini, memilih untuk bungkam dan menghindari pertanyaan dari awak media.
RDP ini juga membahas dugaan permasalahan yang terjadi di dalam tubuh ketiga perusahaan, terutama terkait produksi dan ekspor pellet.
Pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan memperbaiki hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai langkah-langkah lanjutan yang akan diambil oleh DPRD dan pemerintah setempat.