seputarpohuwato.com, JAKARTA – Anggota DPD RI dari Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, menyatakan keprihatinannya terkait dugaan ekspor ilegal wood pellet yang mencuat setelah penangkapan kapal berbendera Filipina, MV Lakas, oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Penangkapan terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024 lalu, di perairan Gorontalo, saat kapal tersebut diduga mengangkut 10.545 metrik ton wood pellet tanpa dokumen lengkap yang diperlukan, seperti Certificate of Analysis dan Certificate of Origin.
Kapal yang mengangkut 17 awak ini ditahan setelah dicurigai terlibat dalam ekspor ilegal. Menurut Syarif, situasi ini harus ditangani dengan serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kepastian hukum jika kasus ini masuk ke ranah hukum,” tegas Syarif Mbuinga, di Jakarta, Selasa (08/10/2024).
Syarif, yang juga mantan Bupati Pohuwato selama dua periode, berencana untuk membawa masalah ini ke perhatian pemerintah pusat.
Mantan Ketua DPRD Pohuwato ini juga mengingatkan bahwa praktik ilegal dapat merusak iklim investasi dan berdampak negatif bagi daerah serta negara.
Sementara itu, PT Biomassa Jaya Abadi (BJA), satu-satunya perusahaan eksportir wood pellet resmi di Gorontalo, membantah keterlibatan mereka dalam ekspor ilegal.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan tersebut menyatakan bahwa sejak 2022, mereka telah mengekspor wood pellet ke Jepang dan Korea Selatan sebanyak 21 kali, dengan total volume mencapai 230.000 ton, semua dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah melalui pemeriksaan lanjutan, MV Lakas akhirnya dibebaskan setelah mampu menunjukkan dokumen perizinan yang lengkap dan legal.
PT BJA pun dengan tegas mengatakan bahwa semua ekspor mereka dilakukan dengan mengikuti prosedur yang ketat, termasuk pengawasan transhipment oleh pihak berwenang.