SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dan penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tidak akan berdampak pada status maupun keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam keterangan persnya, Kamis (02/04/2026), sebagai respons atas kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan aparatur.
Gusnar menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah lebih difokuskan pada optimalisasi belanja operasional, bukan pada pengurangan tenaga kerja.
“Efisiensi ini bukan berarti mengurangi pegawai. Sampai saat ini kami belum berpikir ke arah sana,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur.
Ia juga menegaskan bahwa PPPK merupakan tenaga yang telah melalui proses seleksi resmi dan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik. Oleh karena itu, keberadaan mereka tetap menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah.
Terkait penerapan WFH, Gusnar menyebut kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus mendorong efisiensi kinerja birokrasi.
Ia memastikan seluruh aparatur, termasuk PPPK, tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, baik secara daring maupun luring.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan terkoordinasi dengan baik, meskipun sebagian dilakukan secara online tanpa tatap muka langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pegawai serta menjaga keberlangsungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal di tengah dinamika kebijakan yang ada.



























