SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan Coaching Clinic Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 11 hingga 13 Februari 2026 itu digelar di Hulondalo Ballroom, Kota Gorontalo, Rabu (11/02/2026), dan diikuti seluruh camat, kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, bendahara, serta operator Siskeudes dan Sipades.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Iskandar Datau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato Kadir Amran, Kabid Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Ayub Mohi, Ketua APDESI Pohuwato Sirwan Mohi beserta jajaran pengurus, serta perwakilan BPKP dan Inspektorat Pohuwato.
Sekda Pohuwato Iskandar Datau menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta dalam kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas penyusunan anggaran desa,” ujar Iskandar.
Panglima ASN Pohuwato inipun berharap, kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat meningkat secara signifikan. Dengan demikian, desa-desa di Kabupaten Pohuwato mampu menjalankan program pembangunan yang lebih terarah dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Pohuwato, Kadir Amran, lebih menekankan pentingnya penguatan peran para camat dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap desa, khususnya dalam penggunaan APBDes.
“Penguatan terhadap camat untuk pengawasan dan evaluasi terhadap desa, supaya desa jangan didiamkan begitu saja dalam penggunaan anggaran APBDes. Itu juga menjadi tupoksi camat,” tegas Kadir.
Mantan Kadis Kominfo Pohuwato ini juga mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato turut melakukan pendampingan terhadap desa. Tahun lalu saja, kata dia, terdapat empat desa yang mendapat pendampingan, dan tahun ini jumlahnya juga sama.
“Kejaksaan ada permintaan untuk pendampingan terhadap desa. Tahun lalu itu ada empat desa dan tahun ini pula sama empat desa,” jelasnya.
Mantan Camat Popayato induk ini berharap adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan pihak kejaksaan, khususnya terhadap desa binaan, agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pihaknya juga siap membantu desa jika terdapat laporan dari masyarakat maupun LSM, guna mencegah terjadinya penyimpangan.
“Saya bermohon kepada desa, dengan kondisi keuangan yang turun tetap berpihak kepada pelayanan dan sesuai dengan juknis,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pohuwato menargetkan tata kelola keuangan dan aset desa semakin tertib, transparan, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.



























