SEPUTARPOHUWATO.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus dikeluhkan masyarakat Kabupaten Pohuwato akhirnya mendapat respons tegas dari DPRD.
Komisi II DPRD Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (10/02/2026), dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, mulai dari Pimpinan SPBU Marisa, Popayato, Randangan, dan Paguat, hingga Kepala PLN Rayon Marisa.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, didampingi anggota DPRD Febriyanto Mardain, Rizal Pasuma, Suprapto Monoarfa, dan Jeni Ema Tulung.
Turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Teti Alamri, Kepala Dinas Perhubungan Muslimin Nento, serta jajaran terkait lainnya.
Ketua Komisi II, Nirwan Due, mengungkapkan bahwa persoalan kelangkaan BBM menjadi salah satu agenda utama dalam RDP tersebut.
Menurutnya, sebelum rapat tersebut digelar, pihaknya telah lebih dulu melakukan pertemuan khusus bersama seluruh pelaku usaha SPBU untuk membahas persoalan yang sama.
“Alhamdulillah, sebelum rapat hari ini kami sudah menggelar pertemuan terkait kelangkaan BBM. Dari hasil rapat itu, kami sepakat mengusulkan beberapa hal, yakni penambahan kuota BBM, pembangunan depot BBM di Kabupaten Pohuwato, serta penertiban pembelian BBM menggunakan galon,” ujar Nirwan.
Dia mengaku, praktik pembelian BBM menggunakan galon selama ini kerap terjadi dan diketahui oleh pihak SPBU.
Namun, melalui kesepakatan bersama, mekanisme tersebut akan diatur kembali sesuai dengan prosedur pengisian yang berlaku.
“Setelah rapat ini, para pelaku usaha SPBU sepakat pembelian BBM menggunakan galon akan diatur sesuai prosedur pengisian yang benar,” tegasnya.
DPRD juga berkomitmen menindaklanjuti usulan penambahan kuota BBM tersebut ke tingkat provinsi agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
Selain BBM, RDP tersebut juga menyinggung ketersediaan gas LPG yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
“Para pelaku usaha juga menyampaikan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi. Ini akan kami tindak lanjuti ke tingkat provinsi, termasuk usulan penambahan kuota BBM dan LPG,” jelas Nirwan.
Tak hanya itu, persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Nirwan menyebut, pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun.
Namun, alokasi anggaran untuk PJU hanya sekitar Rp1 miliar.
“Pendapatan dari PBJT tenaga listrik cukup besar, tetapi alokasi untuk PJU hanya sekitar Rp1 miliar. Ini jelas belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui RDP itu, disepakati penambahan anggaran PJU sebesar Rp500 juta sehingga total alokasi minimal menjadi Rp1,5 miliar. Penambahan tersebut akan diakomodir dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang.




























