seputarpohuwato.com, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali memanggil sejumlah pejabat RSUD Bumi Panua, termasuk Kabid Keuangan dan Kabid Perencanaan, untuk diperiksa terkait penggunaan anggaran dan masalah hutang-piutang di rumah sakit tersebut. Pemeriksaan ini juga melibatkan Direktur RSUD yang turut diperiksa dalam kasus ini.
Harson Ali dari Lembaga Aliansi Indonesia pun mempertanyakan alasan pemanggilan ulang tersebut.
“Mereka sudah dipanggil kembali oleh Kejaksaan, ada apa sebenarnya? Apakah ini terkait masalah hutang di RSUD Bumi Panua?”, ungkap Harson, kepada awak media, Minggu (22/09/2024).
Menurutnya, masalah hutang yang terjadi di rumah sakit tersebut sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
“Sistem keuangan di sana seperti gali lubang tutup lubang, berhutang hari ini dan membayar tahun depan. Jika dibiarkan, RSUD Bumi Panua bisa kolaps atau bangkrut. Kondisi ini bisa dianggap sebagai tanda bahwa keuangan rumah sakit tidak sehat, bahkan berpotensi menghentikan operasional rumah sakit”, tambahnya.
Harson pun meminta Bupati Pohuwato segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang melanda Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua ini.
“Kami minta pemerintah daerah, terutama Bupati, harus segera bertindak untuk membereskan persoalan ini, agar pelayanan di RSUD Bumi Panua tetap berjalan dengan baik”, ujarnya.
Bila perlu, kata Harson, Direktur RSUD diberhentikan jika terbukti terlibat dalam masalah hutang, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang.
Sebelumnya, Kejati Gorontalo belum lama ini kembali memeriksa Direktur RSUD Bumi Panua Pohuwato, Kabid Perencanaan, Kabid Keuangan, Bendahara, dan staf untuk kedua kalinya terkait dugaan penyelewengan anggaran dan hutang piutang di rumah sakit tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Bumi Panua belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui panggilan telepon oleh awak media, nomor teleponnya tidak aktif.