seputarpohuwato.com, MARISA – Sebanyak 15 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, Kamis (19/09/2024).
Tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, bahwa pengambilan sampel urine dilakukan secara acak, tidak terbatas pada narapidana dengan kasus narkotika, tetapi juga mencakup narapidana dengan kasus pidana umum lainnya.
“Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penghuni lapas bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan komitmen Lapas Pohuwato dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba”, kata Adi Wibowo.
Ia menyampaikan, bahwa hasil dari tes urine tersebut menunjukkan seluruh narapidana yang diuji negatif dari narkotika.
“Kami bersyukur hasil tes menunjukkan tidak ada satupun narapidana yang terindikasi menggunakan narkoba. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menciptakan lapas yang bebas dari narkoba”, ujar dia.
Menurutnya, tes ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pohuwato dalam mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.
“Dengan hasil tes yang negatif, diharapkan para narapidana dapat fokus pada proses pembinaan dan persiapan untuk kembali ke masyarakat”, harapnya.
Selain itu, BNK Pohuwato juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Lapas Pohuwato dalam mengawasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas, serta menggelar tes urine secara berkala guna memastikan bahwa seluruh penghuni lapas tetap bersih dari narkoba.