SEPUTARPOHUWATO.COM – Sebuah operasi mendadak yang digelar dini hari membuat geger warga Pohuwato. Satu unit alat berat excavator jenis Hyundai disergap polisi di lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kamis (20/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Gorontalo yang diteruskan langsung oleh Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan Undang-undang Minerba.
Menurut AKP Khoirunnas, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi yang terus dihimpun oleh pihak kepolisian. Baik dari masyarakat, anggota di lapangan, hingga data dan laporan dari media, LSM, aktivis, dan pemberitaan yang sempat viral di media sosial.
“Dalam operasi pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 Wita, tim Sat Reskrim berhasil mengamankan satu unit excavator Hyundai yang diduga dipakai dalam aktivitas PETI. Selain itu, dua orang pria yang diduga terlibat kuat juga diamankan,” ujarnya.
Dua pria yang diringkus masing-masing berinisial ACM dan ARM. Dari pemeriksaan awal, ACM disebut berperan sebagai operator excavator, sementara ARM diduga memiliki keterlibatan kuat dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
“Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik. Kami masih mendalami peran masing-masing. Informasi lengkap akan kami sampaikan besok dalam konferensi pers,” tegasnya.
Operasi dini hari ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pohuwato untuk terus menindak pelaku pertambangan ilegal yang meresahkan warga serta merusak lingkungan.
Tak menutup kemungkinan, akan ada penindakan susulan menyusul temuan terbaru di lapangan.



























