SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 serta DU RKP 2027, Senin (29/09/2025).
Musrenbangdes yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri Camat Marisa Mohamad Huntoyungo, Kepala Desa Bulangita Fendi Diange, Ketua BPD Bulangita Lius Goi, Pendamping Kabupaten Pohuwato A Samir, Pendamping Desa Wawin Wartabone, aparatur desa, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar menampung usulan, melainkan forum untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
“Apa yang kita usulkan itu kita beri poin sesuai prioritas. Namun, tidak semua usulan bisa dicover, karena ada aturan dan nomenklatur dari pusat. Misalnya BUMDes, sudah ada dana Rp97 juta lebih, tapi itu khusus untuk sarana dan prasarana, tidak bisa untuk belanja atau simpan pinjam,” jelas Fendi.
Fendi juga menyebutkan, pada 2025 pembangunan di Desa Bulangita difokuskan pada sarana prasarana seperti lantai jemur dan gudang, bukan pengadaan barang dan jasa.
Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam Musrenbangdes penting. Ia menyebut, masyarakat memiliki hak menyuarakan aspirasi sesuai amanat Undang-undang Desa.
“Musrenbang ini kesempatan baik bagi masyarakat untuk memberi solusi kepada pemerintah desa. Tapi tentu untuk mewujudkan sesuatu butuh waktu, dukungan, dan kerjasama yang baik,” katanya.
Mantan Camat Buntulia ini juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengingat status malaria di wilayah tersebut belum dicabut.
“Jaga ukhuwah, persatuan, dan mari kita fokus membangun ekonomi desa,” pesannya.
Sementara itu, Pendamping Kabupaten Pohuwato, A Samir, mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa Bulangita dalam mengelola dana desa. Menurutnya, sejak tahap perencanaan hingga pengawasan, masyarakat selalu dilibatkan.
“Alhamdulillah pengelolaan dana desa di Bulangita transparan. Harapannya, semua kegiatan yang dibiayai dana desa bisa dijalankan dengan sistem swakelola padat karya, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.