SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melaksanakan Apel Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat, sebagai bagian dari langkah penertiban dan evaluasi aset daerah, Senin (23/06/2025), di Halaman Kantor Bupati Pohuwato dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang mengelola kendaraan dinas.
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang turut didampingi oleh Plh. Sekda Mahyudin Ahmad, Kepala BPKPD Teti Alamri, serta Inspektur Daerah Muslimin Nento.
Dalam apel tersebut, Wakil Bupati Iwan Adam melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi yang menyertainya, seperti STNK dan BPKB.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata untuk memastikan kendaraan dinas berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai peruntukan.
“Apel kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati untuk memastikan pemanfaatan kendaraan dinas yang tepat sasaran dan tercatat secara administratif dengan benar,” tegas Wabup Iwan dalam sambutannya.
Wabup juga menyampaikan bahwa apel kendaraan ini akan dijadikan agenda rutin sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan operasional dinas.
“Setiap ASN yang diberi amanah menggunakan kendaraan dinas harus bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan dan penggunaannya. Tujuan kita agar seluruh aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik,” tambahnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Bidang Aset BPKPD, sebanyak 67 unit kendaraan roda empat dan 94 unit kendaraan roda dua diperiksa dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, rem, lampu, ban, dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta apel. Masing-masing OPD hadir secara bergiliran dan mempresentasikan kondisi serta kelengkapan kendaraannya kepada tim pemeriksa, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.