SEPUTARPOHUWATO.COM – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato memanas, Kamis (16/10/2025). Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar untuk membahas polemik pertambangan antara Pani Gold Project (PGP) dan masyarakat penambang berlangsung alot hingga jelang waktu Magrib.
Pasalnya, masyarakat penambang yang hadir menolak keras permintaan untuk menghentikan aktivitas pertambangan mereka di wilayah konsesi PGP, sebelum pihak perusahaan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan atau yang disebut “tali asih”.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo, serta dihadiri oleh anggota Komisi I, II, dan III.
Pertemuan ini turut dihadiri puluhan masyarakat pemilik lahan tambang yang sejak lama menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi oleh pihak PGP.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima dari Pani Gold Project, terdapat sekitar 2.551 proposal yang masuk dari masyarakat pemilik lahan. Namun, dari jumlah itu, masih ada 134 proposal yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Namun, masyarakat penambang justru menilai data tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut mereka, jumlah proposal yang belum dibayar jauh lebih banyak, yakni sekitar 400 proposal.
“Ini sengaja kami bacakan untuk mencocokkan data antara yang ada di PGP dengan milik masyarakat. Sekarang terbukti, masih banyak yang belum dibayarkan, dan sebagian nama juga tidak masuk dalam data PGP,” tegas Beni di hadapan peserta rapat.
Ketidaksesuaian data itu langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak dari mereka menilai pihak perusahaan tidak transparan dan lamban dalam menyelesaikan kewajiban kepada pemilik lahan.
“Kami meminta DPRD untuk bersikap tegas, selama belum dibayarkan, PGP tidak boleh beraktivitas,” teriak salah satu perwakilan warga yang hadir dalam RDP.
Warga juga menuntut agar mereka yang lahannya belum dibayarkan tetap diperbolehkan menambang seperti biasa, sampai seluruh pembayaran tali asih benar-benar diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Melihat situasi yang semakin panas, Ketua DPRD Pohuwato akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya rapat, dan melanjutkannya dengan rapat internal DPRD untuk merumuskan sikap resmi lembaga terhadap polemik tersebut.
“Kami akan bahas secara internal terlebih dahulu untuk menentukan langkah kelembagaan DPRD. Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung,” ujar Beni.
Hingga berakhirnya RDP, belum ada kesepakatan antara pihak masyarakat dan perusahaan. Polemik ganti rugi antara masyarakat penambang dan Pani Gold Project ini pun masih terus berlanjut tanpa solusi.
Sementara itu, masyarakat berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka hingga pembayaran tali asih benar-benar tuntas.
“Jangan sampai kami dipaksa keluar dari lahan kami sendiri sebelum hak kami dibayar,” tegas warga dengan nada emosional.